Anggota Dprd Surabaya Pdip 2024
Golkar dan PDIP ‘Duduki’ Kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sementara
Ketua DPRD Sumut sementara, dijabat oleh Muhammad Rahmaddian Shah dari partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, Sutarto dari PDI Perjuangan.
Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli mengatakan penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, berdasarkan perolehan suara atau kursi terbanyak, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024.
“Kursi terbanyak pertama adalah Partai Golkar dengan jumlah kursi 22 dan terbanyak kedua, adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah kursi 21,” ucap Zulkifli dalam pelantikan 99 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Kota Medan, Rabu 17 September 2024.
Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana pasca pelantikan tersebut. Ia mengatakan 99 anggota Dewan tersebut, resmi menjadi anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.
“Hal ini, merupakan titik awal dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mengemban amanah masyarakat Sumatera Utara,” kata pria yang akrab disapa Dian.
Dian berharap kepada Pemprov Sumut, dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerjasama sebagai mitra kerja, dalam membangun Provinsi Sumatera Utara dan pihaknya, yang dipercayakan selaku pimpinan sementara. (R1/VivaMedan)
- Seratus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
(Sumut) resmi dilantik hari ini. Sebanyak 79 di antaranya merupakan wajah baru.
Para anggota Dewan periode 2019-2024 ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso, Senin (16/9/2019), di gedung DPRD, Jalan Imam Bonjol, Medan. Hadir menyaksikan pelantikan ini di antaranya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan sejumlah pimpinan partai.
"Anggota Dewan hendaknya selalu mengutamakan kepentingan kesejahteraan rakyat," kata Gubernur Edy saat memberikan sambutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Dewan yang dilantik ini didominasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 19 kursi. Kemudian Partai Gerindra dan Partai Golkar, masing-masing 15 kursi, Partai NasDem 12 kursi, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 11 kursi.
Kemudian Partai Demokrat 9 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 8 kursi, Hanura 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 2 kursi, serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 kursi.
Dari nama-nama yang dilantik tersebut, hanya 23 yang merupakan petahana atau anggota DPRD Sumut yang lama. Sedangkan 79 lainnya wajah baru.
Seusai pelantikan, pimpinan sementara yang berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak ditetapkan. Baskami Ginting dari PDIP terpilih sebagai ketua dan Sri Kumala Sari dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua sementara.
Dari 100 anggota DPRD Sumut yang dilantik, 13 orang di antaranya perempuan. Jumlah ini sama dengan periode sebelumnya.
Anggota DPRD Sumut perempuan itu di antaranya, empat dari PDIP, Artha Berliana Samosir, Meryl Rouli Saragih, Teyza Cimira Tisya dan Meriahta Sitepu.
Dari Partai Golkar ada tiga nama, yakni Erni Ariyanti Sitorus, Megawati Zebua, dan Putri Susi Meilany Daulay. Kemudian dari Gerindra ada dua nama, yakni Tia Ayu Anggraini dan Sri Kumala.
Berikutnya Anita Lubis dari Demokrat, Remita Sembiring dari Nasdem, Riri Stephanie Siregar dari Hanura dan Hidayah Herlina Gusti Nasution dari PKS.
Terkait dengan keterwakilan perempuan di DPRD Sumut yang sama dengan periode sebelumnya, Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan keterpilihan itu sangat bergantung pada personalnya.
"Partai tetap mengajukan calon legislatif dengan keterwakilan tiga puluh persen, tetapi keterpilihan, bergantung pada kapasitas masing-masing calon," kata Kurnia Tanjung kepada wartawan.
"Dengan sistem pemilihan sekarang ini yang dituntut, bagaimana seorang wakil rakyat bisa menunjukkan komitmennya, dan itu menjadi penilaian rakyat atau masyarakat. Laki-laki atau perempuan sama saja, yang akan dinilai oleh masyarakat apa yang sudah dia kerjakan, apa yang dia perjuangkan," imbuhnya.
- Pelantikan dan pengambilan sumpah 50 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota
periode 2019-2024 digelar hari ini. Dari 50 anggota, kursi terbanyak dipegang oleh PDIP dan Gerindra.
Sidang paripurna pelantikan ini dipimpin Henry Jhon Hutagalung, Ketua DPRD Medan periode 2014-2019. Sejumlah wakil ketua, antara lain Ihwan Ritonga dan Nanda Ramli, ikut mendampingi.
Sebelum pelantikan dilakukan, surat keputusan tentang pemberhentian
periode 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD Medan 2019-2024 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz. Kemudian, satu per satu nama anggota Dewan yang dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sumut dipanggil. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk periode 2019-2024, rincian kursi terbanyak adalah PDIP dan Gerindra masing-masing 10 anggota. Kemudian PKS 7 kursi, PAN 6, masing-masing 4 kursi untuk NasDem, Golkar, dan Demokrat. Lalu Hanura dan PSI mendapat 2 kursi dan PPP 1 kursi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan sementara. Hasyim Wijaya dari PDIP terpilih sebagai Ketua dan Ihwan Ritonga dari Partai Gerindra menjadi wakil.
Setelah ditetapkan, Hasyim Wijaya langsung mengambil alih sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Medan periode 2019-2024.
"Terima kasih atas perhatiannya. Pelantikan berjalan lancar dan aman," ujar Hasyim, Senin (16/9/2019) di Gedung DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis.
Hasyim berharap kinerja seluruh anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 lebih baik lagi ke depan. "Semoga kinerja anggota Dewan saat ini bisa lebih baik," tandasnya.
Dapil Kota Depok 2 (8 orang)
Dapil Kota Medan 4 (9 orang)
Dapil Kota Depok 5 (10 orang)
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPRD Surabaya Mahfuds enggan berkomentar banyak mengenai pemberitaan yang ramai menyebut nama dirinya. Mahfuds yang juga…
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kericuhan terjadi sesaat sebelum sidang Paripuna DPRD Bali, Selasa (14/5/2019).
Anggota DPRD Bali dari fraksi PDIP, Dewa Nyoman Rai, memukul rekan satu partai, Kadek Diana, sesaat sebelum sidang paripurna berlangsung.
Kadek Diana yang adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali pun langsung melaporkan kasus pemukulan oleh sesama kader PDIP itu ke Polda Bali.
Dalam kasus itu, Dewa Rai melepaskan dua pukulan ke wajah Kadek Diana. Akibatnya, Kadek Diana dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara lantaran pelipisnya berdarah.
Dari penuturan seorang anggota DPRD Bali, kasus pemukulan sesama anggota Fraksi PDIP ini terjadi sesaat sebelum dimulainya sidang yang akan membahas pendapat Gubernur mengenai Raperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Ketika itu, sekitar pukul 09.30 Wita, Kadek Diana bersama sejumlah anggota dewan sedang berbincang ringan di pintu utama Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali.
Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemprov Bali juga tampak mengobrol sambil menunggu dimulainya Rapat Paripurna DPRD.
Di tengah-tengah situasi tenang itu, Dewa Nyoman Rai yang baru saja datang di lokasi, langsung menghampiri Kadek Diana.
Sejurus berselang, Dewa Rai yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali langsung memukul Kadek Diana di bagian wajah.
Pelipis kiri Kadek Diana terluka dan mengeluarkan darah segar.
"Itu terjadi sebelum dilakukan sidang, pas lagi absen, Pak Dewa Rai waktu itu menyapa saya, tapi tumben dia ngajak salaman saya pakai tangan kiri, tangan kanannya ditaruh di saku. Lalu dia langsung loncat begitu lihat Pak Kadek Diana, langsung terjadi kejadian (pemukulan) itu," ujar anggota dewan yang meminta namanya tak ditulis ini.
Sontak para anggota dewan lain langsung mencoba melerai keduanya dengan memegang Dewa Rai dan Kadek Diana.
Baca: TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos
Lalu, Kadek Diana dibawa oleh Ketua Komisi III, Nengah Tamba, ke Rumah Sakit Bali Mandara sedangkan Dewa Rai langsung meninggalkan gedung dewan.
Medan, Karosatuklik.com – Sebanyak 99 dari 100 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 mengikuti pelantikan yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa pagi, 17 September 2024, pukul 10.00 WIB.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Panusunan Harahap, memimpin langsung peresmian pidato dan pengucapan sumpah serta janji anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.
Sedangkan, satu anggota DPRD Sumut, bernama M Aulia Rizki Agsa, tidak mengikuti pelantikan tersebut, dikarenakan masih berproses gugatan, dilayangkan Aulia Agsa terhadap KPU Sumut di PTUN Medan.
Gugatan tersebut, terkait keputusan KPU Sumut Nomor 736 Tahun 2024 tentang penetapan pergantian calon terpilih anggota DPRD Sumut dapil Sumut 1 atas nama Aulia Agsa dari Partai NasDem per tanggal 16 Juli 2024. Aulia Agsa kemudian digantikan oleh Mustafa Kamil sebagai calon terpilih DPRD Sumut.
Pelantikan anggota DPRD Sumut ini, hanya dihadiri 98 orang. Sementara satu anggota DPRD Sumut lainnya, bernama Faizal disebutkan dalam pelantikan tersebut.
Namun, anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan itu, tidak hadir karena ditahan oleh Polda Sumut atas kasus dugaan pungli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam pelantikan tersebut, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) RI, Tito Karnavian perihal pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.
“Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2019-2024. Meresmikan pemberhentian dengan hormat yang dia, tercantum dalam lampiran,” kata Zulkifli.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya.
Kemudian, diberikan jasa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keputusan Mendagri ini, mulai berlaku pada tanggal berakhirnya masa jabatan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2019-2024 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 September 2004 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito karnavian menandatangani, kaya Zulkifli.
Sementara itu, Zulkifli juga membacakan surat keputusan Mendagri RI, Tito Karnavian terkait dengan peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.
“Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pengangkat Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2024-2029. Nama-namanya, tercantum dalam lampiran,” sebut Zulkifli.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024, Sutarto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, yang baru dilantik ini. Ia juga memohon maaf dan terima kasih kepada masyarakat atas periode DPRD Sumut 5 tahun sebelumnya.